Monday, August 5, 2019

PENYULUHAN HUKUM DESA

Bagian Hukum setda Kabupaten Kebumen menggelar acara penyuluhan hukum desa tahun 2019. Acara diadakan di gedung mini theahter komplek eduwisata peternakan terintegrasi di desa Sitiadi Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen pada hari Senin 5 Agustus 2019. Hadir dalam kesempatan tersebut sebagai narasumber Kabag Hukum Setda Kabupaten Kebumen, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Kebumen, Kepala BPN Kabupaten Kebumen, dan Camat Puring.
Dalam acara yang dimoderatori camat Puring ( Drs. Supriyadi ) berlangsung lancar dan antusias para peserta, Dr. Masduki selaku kepala Pengadilan Agama Kabupaten Kebumen menyampaikan tentang ruang lingkup pelayanan di Pengadilan Agama dan sopan santun pelayanan dalam melayani masyarakat di lingkup kerjanya. Sedang bapak Probo dari BPN menyampaikan tentang proses pembuatan sertifikat dan sengketa tanah, Pak Yudi dari Kabag Hukum menyampaikan berkaitan dengan hukum yang ada di desa dan kehati hatian dalam menggunakan medsos sehari hari dalam kaitannya dengan hukum.
Dalam acara tersebut juga dibuka sesi tanya jawab, ada beberapa pertanyaan dari peserta utamanya yang berkaitan kehidupan sehari hari di desa. Pertanyaan lebih banyak pada bidang pertanahan dan ada beberapa terkait proses perceraian di Pengadilan Agama. Karena keterbatasan waktu untuk sesi tanya jawab hanya di buka satu sesi saja.

No comments:

Post a Comment

MUSRENBANGDES RKP TA 2020

Rencana Pembengunan Desa ( Musrenbangdes ) Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP ) merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan oleh se...